Tentang Kami
Tentang Kami
Logo_of_Ministry_of_Communication_and_Information_Technology_of_the_Republic_of_Indonesia 1

SIAP SELALU MEMBERIKAN INFORMASI

TENTANG KAMI

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) adalah perangkat daerah yang bertugas membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan urusan komunikasi dan informatika, pengolahan data statistik sektoral, serta penyelenggaraan persandian untuk mendukung keamanan informasi. Diskominfostaper berperan penting dalam penyebaran informasi publik, pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), serta menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui tugas dan fungsinya, Diskominfostaper Kabupaten PALI berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel. Dengan memanfaatkan teknologi informasi...

Tugas dan Fungsi

Tugas

Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi, informatika, persandian, statistik dan tugas pembantuan yan...

Fungsi

 Dalam melaksanakan tugas, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian mempunyai fungsi sebagai berikut : perumusan kebijakan teknis di bidang komunikasi dan informatika, statistik, dan per...